Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghadirkan ruang aspirasi publik bertajuk “Wadul Kapolresta”, sebuah kanal komunikasi terbuka yang melayani masyarakat selama 24 jam nonstop. Lewat layanan ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan, keluhan, atau permintaan informasi kepada jajaran kepolisian.
Layanan yang bisa diakses melalui WhatsApp ini terbukti efektif. Setiap bulannya, sekitar 65 laporan diterima, mulai dari permohonan informasi layanan administrasi seperti SKCK, hingga pengaduan pelanggaran lalu lintas dan aktivitas balap liar. Semua laporan langsung diteruskan ke satuan terkait melalui grup koordinasi internal, guna memastikan penanganan cepat dan tepat sasaran.
“Wadul Kapolresta adalah wujud keterbukaan kami terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan setiap keluhan tak hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra dalam Podcastnya pada Kamis (22/5/2025) di Kantor Media Seblang.com.
Tindak Tegas Premanisme Lewat Operasi Pekat
Dalam edisi terbaru podcast tersebut, Kapolresta turut membeberkan capaian Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar awal Mei lalu. Selama dua pekan operasi, 25 kasus berhasil diungkap dan 37 tersangka ditangkap, termasuk jaringan sindikat yang menggunakan modus penyamaran sebagai polisi.
Salah satu kasus menonjol melibatkan pelaku dari Bekasi yang memanfaatkan atribut kepolisian seperti borgol untuk menakut-nakuti warga dan merampas barang berharga. Bahkan, salah satu pelaku lain yang berperan sebagai tim IT sindikat ini berhasil dilacak hingga wilayah Subang.
“Alhamdulillah, pagi ini kami mendapat info mengenai keberadaan pelaku Habibi, yang diketahui ahli IT dalam jaringan tersebut,” ungkap Kapolresta.
Peran Ormas dan Filosofi Pohon Beringin
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta juga menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat (ormas) yang sehat dan taat aturan. Ia menyebut beberapa ormas seperti Pemuda Pancasila dan FKPPI di Banyuwangi sudah menunjukkan fungsi sosial yang positif. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada ormas yang beralih fungsi menjadi kelompok preman berkedok legalitas.
Sebagai penutup, Kapolresta membagikan filosofi pohon beringin sebagai simbol penegakan hukum Polri: akar sebagai deteksi dini, batang sebagai ketegasan hukum, dan daun sebagai perlindungan bagi masyarakat.
Akses Layanan Darurat
Untuk memaksimalkan pelayanan, Polresta Banyuwangi juga menyediakan akses darurat melalui WhatsApp di nomor 082130662001 dan call center 110 bebas pulsa, yang aktif 24 jam. Dengan saluran ini, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi, karena peran mereka sangat penting dalam mencegah kejahatan.
“Jangan beri ruang untuk kejahatan. Waspada terhadap tiga faktor pemicu: sifat, keterpaksaan, dan kesempatan,” pesan Kapolresta.//////