Sungai Watch Banyuwangi Temukan Ratusan Sandal Berlogo Hotel Ketapang Indah Dibuang di TPS Ilegal

by -39 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Ini bukan hanya masalah lokal. Hal ini mencerminkan kegagalan sistemik yang lebih luas di mana bisnis membuang limbah mereka ke lingkungan, tanpa pengawasan atau pertanggungjawaban yang memadai,” tulis pernyataan tersebut.

Mereka menyebut kenyamanan produk sekali pakai, seperti sandal hotel, tidak boleh dibayar mahal dengan rusaknya lingkungan.
“Kenyamanan sekali pakai tidak boleh mengorbankan planet kita,” tegas Sungai Watch.



Organisasi ini juga menyerukan agar pelaku industri perhotelan mulai memikir ulang sistem pengelolaan limbah mereka, terutama untuk memastikan limbah tidak mencemari sungai dan tanah di Banyuwangi, atau di mana pun mereka beroperasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada Hotel Ketapang Indah yang diduga membuang sampah di area tanah milik warga di Kelurahan Bulusan.

Menurut Dwi, bukan hanya Hotel Ketapang Indah yang membuang sampah di kawasan tersebut. Pasalnya, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. DLH juga pernah mengarahkan pemilik lahan untuk tidak membuang sampah di sana, melainkan menggunakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Balak yang mulai beroperasi akhir 2023.

“Kami akan melakukan kroscek ke semua pihak, termasuk memastikan sejak kapan hotel membuang sampah di sana. Sepertinya lahan itu milik perorangan dan digunakan sebagai tempat penampungan sampah,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo