Banyuwangi, seblang,com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan kesempatan istimewa bagi siswa penghafal Alquran dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Lulusan SD sederajat yang memiliki hafalan minimal enam juz Alquran berhak mendapatkan “golden ticket” dan bebas memilih Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Banyuwangi.
Program ini diumumkan langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam Deklarasi SPMB 2025 yang digelar Kamis (15/5/2025). Menurut Ipuk, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi dalam memberikan ruang bagi siswa berprestasi, khususnya dalam bidang keagamaan.
“Ini sekaligus bentuk motivasi agar para siswa semakin giat dalam belajar tahfidz,” ujar Ipuk.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menjelaskan bahwa siswa dengan hafalan di bawah enam juz tetap mendapatkan poin tambahan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi mereka. Hafalan satu juz setara dengan 125 poin, setara juara 1 lomba tingkat kecamatan perorangan. Hafalan tiga juz diberi 250 poin, setara juara tingkat kabupaten, dan hafalan lima juz memperoleh 375 poin, setara juara tingkat provinsi.
Setiap hafalan wajib dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat tahfidz yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti yayasan, pondok pesantren, madrasah, atau sekolah tempat siswa belajar. Siswa juga harus menunjukkan bukti telah menyelesaikan pendidikan diniyah tingkat ula dengan sertifikat resmi yang mencantumkan nomor izin dari Kementerian Agama.