Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Juni, Berikut Besaran dan Penerimanya

by -93 Views

Jakarta,Seblang.com Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya akan dicairkan pada bulan Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban keuangan, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru bagi anak-anak para ASN.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah . Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilakukan pada Juli 2025 .

iklan warung gazebo