Curi dan Gadiakan Motor, Pria di Purwoharjo Banyuwangi Ini Diringkus Polisi

by -93 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Pelaku dan barang bukti tersebut, (yud)

Petugas reskrim langsung menuju lokasi dan melakukan intrograsi ke pelaku. Hasilnya, pelaku mengakui mencuri motor korban. Motor itu kemudian digadiakan senilai Rp. 600 ribu, uang itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. Saat itu juga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cluring, untuk ditindak lebih lanjut.

Pelaku mengakui perbuatannya, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti BPKB dan Motor Honda Supra warna hitam kondisi protilan, serta sisa uang gadai Rp. 122 ribu, dari perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP,” jelas Kapolsek Cluring, Sabtu (03/05/2025).

Dari tertangkapnya pelaku, Iptu Putu Ardana menambahkan, pihak kepolisian setempat saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang telah melakukan pencurian di beberapa TKP.

“Salah satunya di wilayah Desa Plampangrejo, pada Agustus 2024 berupa motor Honda Supra,” pungkas Kapolsek Cluring.

iklan warung gazebo