Curi dan Gadiakan Motor, Pria di Purwoharjo Banyuwangi Ini Diringkus Polisi

by -93 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Pelaku dan barang bukti tersebut, (yud)

Banyuwangi, seblang.com – Pria berinisial SH, diringkus Unit Reskrim Polsek Cluring. Pelaku pencurian motor berusia 23 Tahun, kelahiran Berbas Tengah, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur, yang berdomisili di Dusun Perangan, Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ini ditangkap petugas di sebuah warung dekat Kantor Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, kemudian langsung digelandang ke mapolsek setempat.

Kronologi kasus berikut penangkapan pelaku tersebut menurut Kapolsek Cluring Iptu. Putu Ardana, terjadi pada Rabu (30/04/2025). Awalnya, Pardi (70) warga Dusun Wringinpitu, Desa Plampangrejo, sekitar Pukul 13.30 WIB dari rumah menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) berniat mencari rumput mengendarai motor Honda Supra warna hitam Nopol P 4364 TS miliknya.

Sesampainya di jalan persawahan Dusun Wringinpitu, sekitar Pukul 13.04 WIB, motor miliknya diparkir di jalan samping sawah. Kemudian korban ini menuju sawah dan mencari rumput. Usai mencari rumput korban langsung menuju motornya. Namun korban terkejut, motor yang ia parkir raib di TKP. Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3,5 juta. Karena itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Tak butuh waktu lama, Kamis (01/05/2025) sekitar Pukul 11.00 WIB, petugas menerima laporan dari warga tentang adanya pelaku yang berjalan kaki kemudian berhenti disebuah warung dekat Kantor Desa Plampangrejo, sementara warga sebelum melihat pelaku berjalan kaki kemarinnya pelaku mengendarai motor milik korban yang hilang. Karena warga merasa curiga informasi itu dilaporkan ke perangkat desa dan petugas kepolisian.

iklan warung gazebo