“BPJS Kesehatan tidak ingin menghalangi akses peserta untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan namun harus dipastikan mernjadi peserta aktif Program JKN. Untuk peserta alih segmen yang memilik tunggakan iuran, masih memiliki kewajiban untuk melunasi tunggakan. Jika memiliki tunggakan iuran. Diharapkan peserta segera melunasi apabila memiliki dana yang cukup, atau masyarakat dapat mengikuti program New REHAB dengan pembayaran disesuaikan dengan kemampuan,” tambahnya.
Pengalaman Firman (58) salah satu peserta JKN yang mengikuti program New Rehab merasakan terbantu dan menerima manfaat dari program tersebur. la tidak lagi khawatir dengan tunggakan yang dimilikinya karena sudah mendapatkan Solusi untuk melakukan pembayaran dengan mencicil atau bertahap.
“Saya awalnya takut dengan tunggakan yang saya punya, waktu saya mendatangi kantor cabang terdekat disarankan untuk mencoba program New Rehab tersebut.
Dengan adanya program cicilan ini kami masyarakat bisa melunasi tunggakan nggak harus langsung lunas, bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang” kata Firman.
Firman juga menceritakan pengalamanya saat melakukan pendaftaran New REHAB, ia menyampaikan bahwa pendaftaran yang dilakukan sangatlah mudah dan cepat.
Firman juga menyampaikan bahwa program ini fitur pembayarannya juga mudah dan bisa dilakukan dimana saja.
“Saya mengira untuk mengikuti program ini akan lama dan ribet, ternyata tidak. Setelah melakukan pendaftaran Program New REHAB sesuai prosedur dan memilih jumlah tahapan sesuai ilustrasi, selanjutnya saya hanya perlu melakukan pembayaran tunggakan melalui kanal pembayaran yang tersedia sesuai dengan perhitungan.
Firman menyatakan dukungannya terhadap keberlangsungan Program JKN, dengan memahami kewajibannya untuk melunasi tunggakan iuran selama menjadi peserta segmen PBPU. Firman juga sangat mengapresiasi inovasi yang diberikan BPJS yang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan
Peserta JKN dalam upaya memenuhi kewajiban dalam membayar iuran.
“Saya berharap seluruh Masyarakat khususnya peserta JKN dapat menyadari pentingnya kita menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran yang tentu hal ini sangat berkaitan dengan keberlangsungan dan optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Harapan saya untuk BPJS Kesehatan nantinya akan terus memiliki inovasi baru untuk memberikan program yang memberikan kemudahan untuk saya dan para peserta lainya.” (2/5/2025).(rahmat)