Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025 – 2029

by -11 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati bersama Ketua DPRD Banyuwangi saat menyaksikan penandatangan berkas RPJMD Tahun 2025 - 2029 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025 – 2029 di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi pada Rabu (30/4/2025).

Acara Musrenbang RPJMD yang mengusung tema “Terwujudnya Banyuwangi Yang Maju Sejahtera dan Berkah Untuk Semua”, tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara yang didampingi salah seorang Wakil Ketua Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan beberapa anggota DPRD Banyuwangi.



Sementara dari eksekutif hadir antara lain; Bupati Banyuwangi bersama Forkopimda, Wakil Bupati, Pj Sekda Kabupaten Banyuwangi, Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Desa (Kades)/ Lurah yang ikur secara daring maupun luring.

Selain itu acara juga dihadiri oleh para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Seniman Budayawan, perwakilan perguruan tinggi, organisasi profesi dan penyandang difabel serta beberapa undangan lain.

Menurut Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, RPJMD Tahun 2025 – 2029 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025 – 20245 yang ditetapkan Perda nomor 6 tahun 2024.

“Dengan keselarasan ini visi misa Bupati dan Wakil Bupati dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan jangka panjang. Penyusunan RPJMD bukan sekedar kewajiban admisnistratif tetapi langkah pondasional dalam mewujudkan sasaran jangka panjang pembangunan,” ujar Made.

Untuk itu memakili lembaga DPRD Banyuwangi mengajak semua pihak untuk berdiskusi dalam forum ini agar hasil perencanaan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi, imbuh Politisi PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk mengikuti dan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Ini namanya perencanaan masih bisa berubah tetapi saya minta kita merencanakan sesuatu untuk masa depan,” ujar Bupati Ipuk.

Lebih lanjut dia menuturkan dengan adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat ada beberapa program yang sudah direncanakan terpaksa harus dipending dulu.

Bupati Ipuk mencontohkan untuk infrastruktur yang awalnya direncanakan ada overlay jalan ternyata mampunya menambal dan beberapa program yang lain.” Tetapi yang wajib pendidikan dan kesehatan harus tetap jalan. Makanya cek kesehatan gratis dan program beasiswa tetap jalan,” tambah Bupati Ipuk.

RPJMD ini merupakan perencanaan masih bisa berubah untuk itu dia berharap dukungan dan peran aktif masyarakat untuk memberikan saran masukan tentunya sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan, imbuh Bupati Ipuk.

iklan warung gazebo