Kades Plampangrejo Banyuwangi Mengundurkan Diri Sudah Dua Kali

by -128 Views
Writer: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Momen Kades Plampangrejo mengundurkan diri dari jabatannya, (ist).

Banyuwangi, seblang.com – Kades Plampangrejo, Kecamatan Cluring, tercatat dua kali membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya. Pertama ia lakukan pada Tanggal 20 Oktober Tahun 2022 saat AMPD (Aliansi Masyarakat Peduli Desa) Plampangrejo, melakukan audensi di pendopo desa dihadiri pemdes, dan BPD desa setempat.

Dalam audensi tersebut AMPD Plampangrejo, mempertanyakan 10 item, salah satunya pengadaan mobil desa realisasi Dana Desa Tahun 2021. Momen audensi tersebut kemudian berujung pada pengunduran diri Kades Plampangrejo. Kades menulis surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya, dan dibacakan dihadaoan para audens, didampingi BPD desa setempat.

Tanggal 28 April Tahun 2025 pengunduran diri Kades Plamoangrejo, kembali dilakukan setelah AMPD Plampangrejo, menggelar audensi di pendopo desa setempat mempertanyakan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) Tahun 2024, salah satunya BLT DD Rp. 63 juta yang diduga belum tersalurkan, serta mempertanyakan 29 tuntutan anggaran desa yang diduga tidak jelas peruntukkannya.

Di momen kali ini Kades Plampangrejo, juga membuat surat pernyataan pengunduran diri. Surat itu ia tulis kemudian ia bacakan di pendopo desa didampingi Ketua BPD Plampangrejo. Audensi ini juga dihadiri Kasi PMK, Kasi PMD, Kecamatan Cluring, dan Camat Cluring.

Hal tersebut dibenarkan Ponirin Ketua AMPD Plampangrejo, menurutnya surat pernyataan itu ditulis dan dibacakan kades dihadapan warga yang hadir saat AMPD menggelar audensi di pendopi desa setempat.

“Ia sudah dua kali, pertama Tahun 2022 dan yang kedua Tahun 2025, surat itu dibuat kades saat kami melakukan audensi,” jelas Ponirin, Rabu (30/04/2025).

Pihaknya menambahkan, dugaan tidak terealisasinya BLT DD Tahun 2024 tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi.

“Ia sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, proses hukum tetap lanjut, walau sudah dilaporkan yang bersangkutan harus bertanggung jawab ke dana yang sudah tertuang di APBDes Tahun 2024, ” terang Ponirin.

Sementara itu, Kades Plampangrejo Yudi Wiyono terkait pengunduran dirinya tersebut masih belum berkenan untuk dikonfirmasi.

“Maaf nggeh mas,” ungkap Kades Plampangrejo, melalui sambungan Whatsappnya, Rabu (30/04/2025).

iklan warung gazebo