Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Berujung Pengunduran Diri Kepala Desa Plampangrejo Cluring Banyuwangi

by -105 Views
Writer: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kepala Desa Plampangrejo, Yudi Wiyono, mengundurkan diri dari jabatannya setelah mendapat tekanan dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) dalam audensi yang berlangsung di Aula Kantor Balai Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Senin (28/4/2025).

Pertemuan yang dihadiri kurang lebih 30 orang, termasuk Camat Cluring Ir. Tri Wahyu Angembani dan Kapolsek Cluring Iptu Putu Ardana, SH, membahas sejumlah permasalahan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Dengan ini saya selaku Kepala Desa Plampangrejo siap untuk mengundurkan diri terhitung mulai tanggal 28 April 2025 pukul 13.00 WIB,” tegas Yudi dalam pernyataan tertulisnya setelah mengakui adanya mosi tidak percaya dari masyarakat.

Yudi pun menyampaikan permintaan maaf apabila ada kesalahan dalam pengelolaan desa. “Saya akan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan dan siap menerima konsekuensinya,” ujarnya.

Ponirin, Ketua AMPD, mengungkapkan sejumlah persoalan yang menjadi dasar tuntutan mereka, termasuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2024 yang hingga kini belum diselesaikan, dana perangkat dan staf desa yang tidak dibayarkan, program stunting yang tidak terlaksana, serta proyek bedah rumah yang terbengkalai.

Ketua BPD Desa Plampangrejo, Sukiyar, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima laporan realisasi APBDes tahun 2024. Sementara wakil ketua AMPD, H. Sodiq, mempertanyakan pembangunan tugu batas desa senilai Rp24 juta yang belum memiliki LPJ serta temuan pajak kendaraan dinas desa yang menunggak.

Camat Cluring dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya perencanaan dalam setiap kegiatan sesuai aturan. “Ada kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Perlu diketahui tidak ada yang namanya defisit karena anggaran sudah diturunkan,” jelasnya.

Kapolsek Cluring menyatakan pihaknya telah menanggapi laporan dari AMPD. “Percayalah kepada kami karena laporan dari Masyarakat AMPD sudah ditanggapi serta menunggu proses selanjutnya,” kata Iptu Putu Ardana.

iklan warung gazebo