Polisi Tangkap “Kobar”, Raja Narkoba Probolinggo

by -61 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

“Dari setiap kilogram sabu yang dijual, ia bisa meraup hingga Rp 800-900 juta,” ungkap AKBP Wisnu Wardana.

Selain transaksi tunai, “Kobar” juga menerima pembayaran berupa kendaraan. Polisi telah menyita empat sepeda motor dan satu mobil yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Penangkapan “Kobar” menjadi highlight dalam pengungkapan 16 kasus narkoba dengan total 19 tersangka yang diamankan sepanjang April 2025. Dari seluruh operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 118,96 gram sabu dan 4.775 pil obat keras berbahaya (okerbaya).

“Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap dapat menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkotika,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. (*)

iklan warung gazebo