Probolinggo, seblang.comĀ – Bandar besar narkoba berjuluk “Kobar” yang mengedarkan hingga 2 kilogram sabu setiap bulan berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim. Tersangka berinisial AMR, warga Kecamatan Gending, ditangkap dengan barang bukti 1 ons sabu dalam operasi pengungkapan jaringan narkoba April 2025.
“Kobar” yang menyandang nama julukan terinspirasi dari gembong narkoba internasional Pablo Escobar mengendalikan bisnis terlarang yang telah berjalan selama 10 bulan. Dalam praktiknya, ia mampu mendistribusikan hingga 5 ons sabu per minggu.
“Dalam sebulan ia mengedarkan 2 kilogram sabu dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan,” tegas Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025).
Bisnis haram tersebut menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulan. “Kobar” membeli sabu seharga Rp 650 juta per kilogram lalu menjualnya dalam bentuk paket hemat dengan harga Rp 800-900 ribu per gram.