“Kalau terbesar di Jawa Timur, berarti juga terbesar secara nasional. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000-an masih dalam bentuk Akta Ikrar Wakaf (AIW),” bebernya.
Gus Hamim meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses konversi AIW menjadi sertifikat resmi. Ia berharap seluruh sertifikasi dapat rampung pada tahun 2025.
“Makanya BPN kita dorong untuk memaksimalkan percepatan. Ini sudah menjadi perhatian dari pusat hingga daerah, bahkan menjadi prioritas arahan Presiden. Targetnya, tahun ini harus selesai, kalau pun masih ada, tahun depan harus rampung,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gus Hamim juga menegaskan komitmen PCNU untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang. Menurutnya, program tersebut harus dilakukan secara kolaboratif antara PCNU dan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Kita berkolaborasi dengan Pemkab Malang. NU berkomitmen membantu mengatasi kemiskinan ekstrem, karena ini merupakan PR bersama,” pungkas Gus Hamim.