BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem Program MBG

by -52 Views
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana pada Senin (21/4/2025), di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta

Jakarta, Seblang.comBPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional, atau yang dikenal dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kesepakatan ini menjadi langkah konkret mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana pada Senin (21/4/2025), di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta. Kesepakatan ini menjadi bentuk sinergi antara dua lembaga pemerintah dalam mendukung program prioritas nasional.


Selain bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program MBG juga diyakini mampu menyerap jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Saat ini, tercatat sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan jumlah pekerja lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN, angka ini ditargetkan meningkat hingga mencapai 1,2 juta pekerja.

Anggoro menyambut baik langkah strategis BGN dalam mengupayakan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan optimal kepada seluruh pekerja yang terlibat.

“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis, dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” ujar Anggoro.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dadan menjelaskan bahwa seluruh pekerja dalam program MBG akan mendapatkan perlindungan tanpa adanya pemotongan gaji, karena premi dibayarkan langsung oleh pemerintah.

“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka. Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Tadi Pak Dirut mengatakan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” ujar Dadan.

Ke depan, perlindungan ini akan diperluas mencakup seluruh pekerja di rantai pasok program, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya. Menurut Anggoro, peningkatan literasi dan kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif.

“Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,” terang Anggoro.

Ia menambahkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 61 persen dari 104,9 juta pekerja yang layak menjadi peserta namun belum terlindungi. Sebagian besar dari kelompok ini merupakan pekerja rentan. Sinergi ini diyakini dapat mempercepat tercapainya cakupan semesta jaminan sosial ketenagakerjaan (universal coverage).

“Melalui momentum ini, kami menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 Tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrem dengan mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera,” tegas Anggoro.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, turut menyatakan dukungan terhadap kesepakatan tersebut. Ia menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti implementasi perlindungan bagi pekerja MBG di tingkat daerah.

“Tentu kami mendukung sepenuhnya, dan siap menindaklanjuti kerja sama yang sudah dilakukan di tingkat pusat. Bahkan kita berharap ini juga bisa memotivasi perusahaan atau pekerja untuk memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ocky menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan mempermudah akses perlindungan bagi para pekerja.

iklan warung gazebo