Situbondo, seblang.com – Jamaludin (30), seorang pria asal Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menjadi korban pembegalan di jalur pantura Situbondo pada Sabtu (19/4/2025) dinihari.
Peristiwa ini terjadi usai korban menghabiskan waktu bersama temannya di sebuah warung kopi (Warkop) di Desa/Kecamatan Kapongan.
Akibat aksi keji tersebut, Jamaludin mengalami luka parah di bagian kepala belakang akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku.
Selain itu, lutut korban juga mengalami luka-luka. Tak hanya itu, pelaku juga berhasil membawa kabur telepon seluler milik korban.
Menurut informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kapongan, korban dipepet oleh pengendara motor yang berboncengan.
Salah seorang pelaku kemudian memukul punggung korban dengan pipa besi, menyebabkan korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku kembali memukul kepala korban dan mengambil telepon selulernya sebelum melarikan diri ke arah timur.
“Sadar menjadi korban pembegalan, saya langsung membuang kunci kontak. Selanjutnya, saya langsung ke puskesmas untuk berobat, dan tidak melaporkan ke Mapolsek Kapongan,” ujar Jamaludin saat ditemui di kediamannya.
Kapolsek Kapongan, AKP Teguh Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi rumah korban setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Meski korban begal tidak melaporkan ke Mapolsek, namun kami langsung mendatangi rumah Jamaludin,” kata AKP Teguh Santoso.
Selain itu, petugas juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait pelaku.
“Untuk mengungkap pelaku begal, selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian, penyidik juga akan memanggil saksi untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya./////