Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait kabar meninggalnya Rizal Sampurna, warga Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang bekerja di Kamboja. Pemkab menyatakan siap membantu pemulangan jenazah setelah memperoleh informasi yang valid.
“Kami sudah menerima informasinya dan terus menjalin komunikasi dengan BP2MI,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (15/4/2025).
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi. Rizal dilaporkan meninggal dunia di Kamboja dan identitasnya telah dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tersebut.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyebab kematian maupun lokasi penyemayaman jenazah. Proses pemulangan juga terkendala karena keberangkatan Rizal ke luar negeri dilakukan secara nonprosedural.
“Meski demikian, kami tetap berupaya menjalin komunikasi intensif dengan BP2MI. Jika sudah ada kejelasan, kami siap memberikan bantuan untuk proses pemulangan,” ujar Ipuk.
Menanggapi kasus ini, Pemkab Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memutuskan bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah meminta calon pekerja migran agar menggunakan jalur resmi demi keamanan dan perlindungan hukum.
“Kami tidak melarang masyarakat bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Namun, kami sangat menyarankan agar prosesnya melalui jalur legal,” tambahnya.
Ipuk juga menyampaikan bahwa Pemkab Banyuwangi menyediakan berbagai program pelatihan dan peningkatan keterampilan, baik yang diselenggarakan secara mandiri maupun hasil kerja sama dengan pihak lain, seperti Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi.
“Pemkab siap memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar dapat berangkat secara aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya./////