Banyuwangi, seblang.com – Pelaksanaan Ritual Adat Barong Ider Bumi di Desa Kemiren kecamatan Glagah Banyuwangi tidak lengkap tanpa ditutup dengan selamatan. Dalam budaya tradisi adat dan upacara Suku Osing, hidangan khas yang selalu hadir adalah Pecel Pitik, salah satu makanan tradisional khas Banyuwangi.
Kuliner Pecel Pitik memiliki keistimewaan tersendiri. Meski namanya mengandung kata “pecel”, hidangan ini berbeda dari pecel yang dikenal masyarakat pada umumnya yang berbahan dasar bumbu kacang.
Pecel Pitik dalam makanan khas masyarakat Osing menggunakan ayam kampung muda sebagai bahan utamanya.
Ayam kampung muda tersebut dipanggang secara utuh di perapian hingga matang, kemudian disuwir-suwir dan dibumbui dengan berbagai rempah seperti kemiri, cabai rawit, terasi, daun jeruk, dan gula. Seluruh bumbu tersebut dicampur dengan parutan kelapa muda yang mampu menciptakan cita rasa khas yang unik dan lezat.
Ketua Adat Suku Osing Desa Kemiren, Suhaimi, mengungkapkan bagi masyarakat setempat Pecel Pitik bukan sekadar makanan, tetapi juga memiliki makna arti dan filosofis mendalam.
Nama Pecel Pitik berasal dari filosofi “kang diucel-ucel saben dinane ingkang apik“, yang bermakna bahwa segala sesuatu yang dilakukan warga harus mengarah pada hal yang baik.
“Artinya bahwa apa yang dilakukan warga akan mengarah pada sesuatu yang layak atau hal yang baik,” ungkap Suhaimi pada Selasa (1 /4/ 2025).
Pecel Pitik biasanya disajikan bersama nasi putih berbentuk tumpeng, yang melambangkan harapan untuk mengangkat derajat manusia. Beberapa penyajian juga dilengkapi dengan tumpeng serakat, yaitu tumpeng yang berisi berbagai sayur mayur matang sebagai pelengkap.
Dalam proses pembuatannya, ada aturan khusus yang harus dipatuhi. Orang yang memasak Pecel Pitik diyakini tidak boleh banyak berbicara. Selain itu, memasak harus dilakukan dalam keadaan suci, dan makanan tidak boleh dicicipi sebelum ritual adat atau selamatan dimulai.
Seiring perkembangan zaman, Pecel Pitik semakin sulit ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Kini, hidangan ini lebih sering muncul dalam acara adat tradisi dan festival budaya yang diselenggarakan oleh pemerintah atau di beberapa rumah makan yang tersebar di sekitar Desa Kemiren.
Pada November 2023 lalu, kuliner tradisional asli Bumi Blambangan ini resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam melestarikan warisan kuliner khas Banyuwangi agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.
Dengan segala nilai historis dan filosofisnya, Pecel Pitik bukan hanya sekadar hidangan, tetapi juga simbol budaya dan identitas masyarakat Osing yang terus dijaga dan diwariskan.