Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi: Revisi UU TNI Tak Hidupkan Kembali Dwi Fungsi ABRI

by -46 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila saat berdiskusi dengan sejumlah mahasiswa di Kodim 0825 Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan tidak menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Pernyataan ini disampaikannya saat berdiskusi langsung bersama mahasiswa di Makodim 0825 Banyuwangi, Kamis (27/3/2025). Diskusi tersebut juga diikuti Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut Hafidz, dan Kasi Hukum Polresta Banyuwangi.



“Saya pastikan dan sudah sama-sama kita lihat setiap pasalnya, revisi UU TNI tidak ada Dwi Fungsi ABRI. TNI tidak punya hak untuk memilih dan dipilih seperti zaman Orde Baru,” kata Rifa, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa revisi UU TNI dilakukan demi kepentingan keamanan dan pertahanan negara yang mendesak. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terkait kembalinya Dwi Fungsi ABRI tidak beralasan karena aturan yang ada tetap membatasi peran TNI dalam politik.

“Jika itu terjadi kembali, mohon maaf, mungkin saya orang pertama yang akan menolak, karena itu sudah mengurangi jatah orang politik. Tapi Dwi Fungsi ABRI itu tidak ada,” selorohnya.

Rifa juga mengapresiasi mahasiswa yang kritis terhadap revisi UU TNI hingga meminta DPR RI mengkajinya kembali. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam mengawasi kebijakan pemerintah merupakan bentuk kecintaan terhadap TNI dan Negara Indonesia.

“TNI tetap bersama rakyat. Semua tahapan revisi UU TNI sudah melalui proses legislasi (prolegnas) yang sah sebelum disahkan pada 20 Maret 2025,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa revisi UU TNI tidak akan membawa Indonesia mundur, apalagi menuju visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, TNI saat ini justru lebih fokus pada profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk dalam berbagai sektor yang memerlukan keahlian mereka khususnya sektor pertahanan dan keamanan negara.

“Jadi apa yang dikhawatirkan masyarakat kembalinya Dwi Fungsi ABRI tidak akan mungkin terjadi. TNI tidak akan mengambil peran sipil apalagi memiliki hak suara atau hak politik. Mereka tetap menjadi garda terdepan dalam mengayomi dan melindungi masyarakat hingga pelosok desa. TNI tetap bersama rakyat,” pungkasnya.

iklan warung gazebo