Situbondo, seblang.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, pada Kamis (27/03/2025), yang mengakibatkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) meninggal dunia terlindas truk box.
Korban diketahui bernama Farah Diana Jamil (45), seorang kepala sekolah SMP Negeri 4 Arjasa, warga Curah Jeru Tengah, Kecamatan Panji.
Menurut keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, korban bersama suaminya, Habib Imron (45), mengendarai sepeda motor bernomor polisi P 5356 EB dari arah barat menuju timur.
Tiba-tiba, sebuah truk box bernomor polisi B 9693 FXR yang dikemudikan oleh Aprianus Seran (34), warga Dusun Maktihan, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, muncul dari gang dan menyerempet motor korban.
Akibat serempetan tersebut, korban yang dibonceng oleh suaminya terjatuh ke jalan aspal dan langsung terlindas ban belakang truk box. Farah Diana Jamil mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara suaminya, Habib Imron, mengalami luka ringan di bagian tangan.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Situbondo, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudi Wicahyono, mengonfirmasi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban telah dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.
Ipda Rudi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kami akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah TKP secara menyeluruh. Pengemudi truk telah kami amankan untuk dimintai keterangan di unit laka lantas,” jelasnya.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan maut di Situbondo dalam beberapa hari terakhir. Sehari sebelumnya, pada Rabu (26/03/2025), seorang pengendara sepeda motor bernama Arief Mutawally (36), warga Desa/Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, juga tewas terlindas truk box di Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di jalan-jalan rawan kecelakaan. Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di jalan raya yang ramai dan padat.