Malang, seblang.com – Pada sesi hari pertama jejak kearifan lokal Amartya Bhumi dan paguyuban jurnalis di Kecamatan Lawang, dalam upaya pelestarian sejarah dan budaya di Kabupaten Malang mendapat angin segar dengan munculnya gagasan satu desa satu museum.
Gagasan ini muncul dalam diskusi komunitas budaya bersama anggota DPRD Kabupaten Malang, sebagai solusi agar warisan sejarah tidak semakin tergerus zaman.
Menurut Redam Guruh Krismantara bahwa keberadaan museum desa bisa menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas budaya daerah.
“Museum desa ini luar biasa. Kalau setiap desa punya museum dan kader cagar budaya, maka akan ada 390 museum yang menjadi pusat edukasi sejarah lokal,” ungkap anggota DPRD kabupaten Malang dari fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Krismantara di Kebun Alpukat Pameling di Kecamatan Lawang, Rabu (26/3/2025).
Selama ini masyarakat sering menemukan benda bersejarah, tetapi tanpa pemahaman yang memadai, banyak yang rusak atau bahkan hilang. Dengan adanya museum desa, setiap temuan bisa terdokumentasi dan dirawat dengan baik.
“Kadang ada prasasti atau batuan bersejarah yang dianggap biasa, lalu ditumpuk atau disemen karena tidak tahu nilainya. Ini yang perlu kita atasi dengan edukasi dan fasilitasi dari pemerintah,” beber Redam.
Dirinya juga menekankan bahwa realisasi program ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan komunitas budaya. Ia siap mengawal usulan ini agar bisa masuk dalam kebijakan daerah.
“Kami di DPRD akan mendorong pembahasan dengan Komisi IV dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Jika memungkinkan, bisa dimulai dari tingkat kecamatan sebelum diperluas ke desa,” kata pria yang sejak kecil bergelut di dunia budaya ini.
Selain menjadi pusat edukasi, museum desa juga berpotensi menjadi destinasi wisata sejarah yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
“Dengan konsep ini, Kabupaten Malang bukan hanya mempertahankan sejarahnya, tetapi juga menjadikannya sebagai aset yang bernilai bagi generasi mendatang,” tandas Redam.
Redam siap membantu dan memberikan ruang bagi budayawan dan seniman dalam menyampaikan masukan dan aspirasinya demi pelestarian budaya asli Malang.
“Kami siap membantu dan meneruskan aspirasi para budayawan maupun seniman ke Pemerintah Kabupaten Malang dalam pelestarian seni kebudayaan Malang,” pungkasnya.