Banyuwangi, seblang.com – Komisi I DPRD Banyuwangi menyoroti kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta permasalahan dalam serapan anggaran pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengungkapkan bahwa meskipun serapan anggaran dan capaian kinerja OPD mitra kerja telah mencapai target 90 hingga 100 persen, masih ada kendala dalam penggunaan anggaran, terutama pada pos gaji pegawai.
“Di setiap OPD masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada pos gaji pegawai, berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 1 miliar. Hal ini disebabkan oleh kekosongan pegawai akibat pensiun atau faktor lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I menyoroti belum optimalnya penataan birokrasi, terutama setelah dilantiknya Bupati Banyuwangi periode 2025-2030. Dari 28 OPD yang ada, 13 di antaranya masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Dari informasi Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP), sebanyak 13 OPD masih diisi oleh Plt, yang tentu berpengaruh terhadap efektivitas kinerja pemerintahan,” jelas Kamila.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi disebut telah menggelar asesmen untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama di tujuh OPD, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perikanan.
“Beberapa pejabat telah mengikuti uji kompetensi dan asesmen untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, karena masa jabatan Bupati Banyuwangi belum genap enam bulan, maka proses ini harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.