Malang, Seblang.com – Unjuk rasa di halaman luar Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh setelah sejumlah oknum demonstran membakar ban bekas dan melempar petasan ke dalam area gedung, mengenai pos pengamanan. Akibat insiden ini, enam anggota aparat gabungan dari TNI dan Polri mengalami luka-luka, Minggu (23/3/2015) malam.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Rimzah, mengungkapkan bahwa kericuhan dipicu oleh massa aksi yang membawa dan membakar petasan serta ban bekas sebelum melemparkannya ke dalam gedung. “Massa aksi ternyata sudah mengumpulkan beberapa petasan yang tadi dilempar-lempar ke teman-teman penjaga dari TNI. Itu yang pertama. Lalu yang kedua, memang ada titik api. Api itu berasal dari ban yang dilemparkan ke dalam gedung,” ungkapnya kepada awak media usai aksi massa.
Rimzah menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, enam orang dari aparat keamanan mengalami luka ringan. “Ada enam aparat yang mengalami luka-luka ringan akibat aksi massa tersebut. Dari teman-teman aparat Polri ada lima orang, dari TNI ada satu orang. Jadi total yang mengalami luka-luka ada enam orang. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi dan hanya luka ringan,” ujarnya.
Ia juga bersyukur kebakaran yang dipicu oleh aksi massa tidak sampai membakar gedung DPRD. Aparat keamanan dibantu tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang membakar pos satpam. “Alhamdulillah, bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedung utama, tapi memang titik api berada di area dalam Gedung DPRD Kota Malang. Mereka membakar ban bekas lalu memasukkannya ke dalam gedung. Untungnya, yang terbakar bukan gedung utama, melainkan pos satpam di sebelah timur. Titik api memang cukup besar, tapi berhasil dipadamkan langsung,” jelasnya.

Selain membakar ban bekas dan melempar petasan ke dalam gedung DPRD Kota Malang, massa aksi juga melakukan aksi corat-coret di tembok gedung dewan dengan tagar #ArekMalangSiapPerang.
Menanggapi insiden ini, Rimzah menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. “Kami siap menerima usulan dan membangun narasi bersama. Jika ada aksi susulan, kami terbuka untuk berdialog, karena prinsipnya aspirasi harus disampaikan dengan cara yang baik dan tidak merugikan pihak lain,” tandasnya.