BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

by -84 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Jakarta, seblang.com – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan administrasi kepesertaan dan layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 juga tetap beroperasi selama 24 jam setiap hari.



“Peserta dapat memanfaatkan layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan juga tetap dapat diakses,” kata Ghufron pada siaran pers tertulis Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03/2025).

Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. “Peserta yang sedang mudik tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan,” jelas Ghufron.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah akses informasi pelayanan.

Selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Jadwal pengambilan obat PRB yang jatuh pada masa libur dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

“Status kepesertaan JKN peserta harus tetap aktif. Jika status tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta diharapkan melunasi tunggakan tersebut. Peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 di Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta melakukan pembayaran iuran,” tambah Lily.

Untuk mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik. Posko-posko ini memberikan pelayanan kepesertaan JKN dan siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan serta rujukan medis.

Titik posko BPJS Kesehatan selama libur lebaran meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, dan Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Harapannya, komitmen BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses pelayanan di masa libur, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi seluruh peserta, termasuk yang sedang mudik,” tutupnya.

iklan warung gazebo