Banyuwangi, seblang.com – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Ketapang pada Senin-Selasa malam (17-18 Maret 2025). Sejumlah sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Banyuwangi sebagai barang bukti.
Patroli intensif yang dipimpin oleh Ipda Eko Cuk Sudarsono dimulai pukul 22.00 WIB, menyasar beberapa lokasi strategis termasuk Jalan Raya Sukowidi-Ketapang, PT INKA Ketapang, Pelabuhan ASDP Ketapang, depan Kantor Pemkab Banyuwangi, dan Taman Sritanjung.
“Kami melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat, memberikan imbauan terkait keamanan, serta menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., yang mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.
Selain membubarkan balap liar, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong di sekitar SPBU Sukowidi dan melakukan dialog dengan petugas keamanan di PT INKA serta anggota Polsek KP3 di Pelabuhan ASDP Ketapang.
Seorang warga yang ditemui media menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban yang dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi. “Alhamdulillah kami merasa nyaman dan tenang atas upaya yang dilakukan polisi,” ujarnya.
Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dengan mengintensifkan patroli rutin serta berkolaborasi dengan masyarakat. (**)