Malang, seblang.com – Pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanganan persampahan di Kabupaten Malang sangat diperlukan, bahkan permasalahan utama di Kabupaten Malang adalah sampah, sehingga perlu adanya solusi yang konkret.
Menurut Bupati Malang Sanusi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada masih kurang memadai, sehingga perlu ada solusi konkret, termasuk dengan memanfaatkan peran CSR dari perusahaan.
“Selama ini, persoalan sampah bukan lagi menimbunnya, tapi bagaimana cara memusnahkannya. Sementara TPA kita masih belum ideal, sistem pemusnahannya juga masih terbatas. Ini yang perlu kita cari solusinya,” kata Sanusi, Selasa (18/3/2025).
Bupati Sanusi menjelaskan bahwa ada perusahaan di Kabupaten Malang yang bergerak di bidang pengelolaan limbah, yang bisa turut berkontribusi dalam pemusnahan sampah.
“Kita punya perusahaan yang mengelola limbah. Kalau CSR-nya dialihkan untuk membantu membakar sampah, ini bisa menjadi solusi dalam pemusnahannya,” katanya.
Bupati Malang berharap nantinya CSR dari berbagai perusahaan akan lebih terarah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan ekonomi pembangunan.
Koordinasi terkait pemanfaatan CSR ini akan ditangani oleh Bappeda Kabupaten Malang, agar bantuan yang diberikan dapat mengurai persoalan-persoalan krusial yang ada.
“Kita harapkan CSR bisa menjawab masalah-masalah utama di Kabupaten Malang, terutama lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tandasnya.
Dinas Lingkungan Hidup melalui Bupati Malang beberapa waktu lalu menerima bantuan dari program CSR Bank Jatim cabang Kepanjen berupa satu unit truk pengangkut sampah dengan sistem hidrolik