Banyuwangi, seblang.com – Â Komisi 2 DPRD Kabupaten Banyuwangi, menggelar inspeksi mendadak ke beberapa toko sembako di pasar tradisional dan grosiran setelah mendapat laporan dari masyarakat Kamis (13/3/2025) siang.
Sesampai di pasar, anggota dewan tersebut langsung membeli beberapa produk minyak goreng dalam botol dan kemasan merek Minyak Kita untuk dicek dan diukur untuk memastikan kesesuaian takaran sesuai dengan label tertera dalam kemasannya.
Kemudian, Ketua Komisi 2 Emy Wahyuni Dwi Lestari bersama anggotanya melakukan pengecekan dan pengukuran volume minyak goreng dengan menuangkan minyak ke dalam takaran yang sudah disiapkan.
Menurut Emy Wahyuni, produk minyak goreng Minyak Kita yang diperiksa ada dalam botol dan kemasan plastik. Keduanya merupakan produksi PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar untuk minyak goreng botol. Sedangkan minyak goreng Minyak Kita kemasan plastik merupakan produksi CV Oleindo Amana Sejahtera (Oase Indonesia) Sidoarjo.
“Kami tadi sidak di toko swalayan Roxy, namun tidak menjual minyak goreng bersubsidi (Minyakita),” ujar Emy Wahyuni.
Selanjutnya anggota dewan melakukan sidak di dua toko sembako mendapat bukti produk Minyak Kita dari dua perusahaan berbeda. “Setelah kami cek dan ditakar literanya tepat dan tidak kurang,” tambah Emy Wahyuni.
Dengan hasil temuan dari sidak yang dilakukan di lapangan Politisi Partai Demokrat tersebut berharap masyarakat Banyuwangi bisa lebih tenang dan tidak resah lagi. Sebab, volume Minyak Kita yang beredar di pasar Banyuwangi sesuai dengan takaran.
“Kami pastikan konsumen aman dan tidak tertipu oleh perusahaan yang mengakali literannya,”kata Emy
Sedangkan harga Minyak Kita kemasan satu di Banyuwangi saat ini berkisar Rp. 15.800 hingga Rp. 18.000. ” Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat terkait ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran,” tutupnya.//////////