Malang, seblang com – Untuk mencegah terjadinya pengurangan volume minyak yang beredar di pasaran, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang membawa alat ukur sendiri saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di pasar pasar guna memastikan masyarakat tidak dirugikan dalam membeli minyak dalam kemasan.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada minyak goreng kemasan MinyaKita. Hasil pengecekan di Pasar Madyopuro Sawojajar menunjukkan bahwa kemasan 1 liter hanya berisi 0,90 liter, sehingga terjadi kekurangan 10 mililiter (ml),” ungkap Kadis Kopindag Kota Malang Eko Sri Yuliandi saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Kamis (13)3/2025).
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kebenaran temuan ini.
“Kami akan membawa alat ukur langsung ke lapangan agar bisa memastikan jumlah volume minyak yang beredar,” kata Eko.
Walaupun memiliki alat ukur volume minyak, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap produk yang ditemukan tidak sesuai takaran.
“Kami hanya sebatas melakukan pengawasan. Jika dalam inspeksi mendadak (sidak) ditemukan pelanggaran, maka akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang seperti kepolisian dan Kementerian Perdagangan,” beber Eko.










