Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi mengungkap 59 kasus kejahatan dengan 40 di antaranya merupakan kasus miras dan perjudian selama Operasi Pekat Semeru 2025. Total 69 tersangka ditangkap dalam operasi ini.
“Dari 59 kasus, 23 kasus miras dan 17 kasus perjudian. Sisanya 16 kasus narkotika, serta masing-masing satu kasus prostitusi, pornografi, dan premanisme,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Rabu (12/3).
Polisi menyita ratusan barang bukti termasuk 426 liter arak dari 45 merek berbeda, 100 paket sabu-sabu seberat 39,24 gram, dan 4.486 butir pil trihexspenidril. Barang sitaan lain meliputi 32 ponsel, Rp6.687.000 uang tunai, 9 timbangan digital, 4 kartu domino, dan 2 sepeda motor.