Kesimpulan
THR merupakan hak pekerja dan ASN yang harus dibayarkan sesuai ketentuan. Jadwal pencairan diperkirakan antara 20–24 Maret 2025, tergantung status penerima. Besaran THR mengikuti aturan yang berlaku, dengan ASN menerima THR setara satu kali gaji dengan tunjangan, sementara pekerja swasta mendapat minimal satu bulan gaji atau dihitung secara proporsional. Untuk pekerja harian dan sektor informal, besaran THR disesuaikan dengan rata-rata pendapatan mereka. Untuk informasi resmi, disarankan selalu mengikuti pengumuman dari pemerintah.
Semoga informasi ini membantu dalam perencanaan keuangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.