Kapan THR Tahun 2025 Cair? Ini Jadwal Pencairan THR Tahun 2025

by -64 Views
iklan aston
  1. Pekerja Swasta
    • Bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, THR diberikan sebesar satu bulan gaji.
    • Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dengan perhitungan:

    Perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

  2. Pekerja Harian Lepas dan Kontrak
    • Pekerja harian lepas yang telah bekerja minimal 12 bulan berturut-turut berhak menerima THR sebesar rata-rata upah yang diterima dalam satu bulan terakhir.
    • Pekerja harian dengan masa kerja kurang dari 12 bulan menerima THR berdasarkan rata-rata gaji yang diterima selama masa kerja mereka.
  3. Pekerja Sektor Informal
    • Tidak ada aturan khusus yang mengatur pemberian THR bagi pekerja sektor informal. Namun, banyak pemberi kerja tetap memberikan THR sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja.

Kesimpulan

iklan warung gazebo