Tim SFQR Lanal Banyuwangi bersama Kodim 0825 Berhasil Tangkap Komplotan Illegal Fishing dengan Handak

by -48 Views
Writer: Ali Sam’ani
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi bekerja sama dengan Kodim 0825 Banyuwangi berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku illegal fishing yang menggunakan bahan peledak (Handak). Empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu Khoirur Rofiqi (KR), Jefri Maulana (JM), Nur Faizin (NF), dan Munir (M).

Berdasarkan hasil penyelidikan, KR diketahui sebagai pimpinan sekaligus otak dari aksi pengeboman ikan ini. Ia bertugas merakit dan meledakkan bom di perairan yang menjadi target. Setelah ledakan terjadi, KR segera menjauh dari lokasi, sementara JM menggunakan perahu kecil (Montek) menghampiri untuk mengumpulkan ikan-ikan yang telah mati akibat bom. NF berperan sebagai pengintai yang menentukan lokasi pengeboman berdasarkan jumlah ikan dan tingkat keamanan dari pantauan pihak berwenang. Sedangkan M bertugas sebagai juru kemudi perahu serta operator kompresor angin.



Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu perahu, Montek (perahu kecil), sepasang sepatu katak, selang kompresor (oksigen selam), serta hasil tangkapan ikan. Sampel ikan yang diamankan kemudian diperiksa di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, yang hasilnya menunjukkan bahwa ikan-ikan tersebut mati akibat gelombang kejut dari bahan peledak.

Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, mengungkapkan bahwa tim telah mengintai aktivitas kelompok ini sejak akhir 2024. “Pengawasan dilakukan secara ketat karena mereka sering berpindah lokasi dan berupaya mengelabui petugas,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2025).

Tim pertama kali mendeteksi aktivitas kelompok ini pada 30 Desember 2024 di perairan Takatgunting, namun mereka berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Upaya penangkapan kembali dilakukan pada 31 Januari 2025 di perairan Alasbuluh, tetapi kembali gagal. Setelah melakukan pengembangan berdasarkan bukti-bukti yang ada, tim akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

“Mereka mengulangi aksinya di tanggal 31 Januari 2025. Kita gagal juga menangkap orangnya, tapi dengan bukti-bukti yang ada, pengembangan, kita tangkap semua dan pengakuan sudah ada,” tambah Hafidz.

Menurut Hafidz, aksi ilegal ini dilakukan hingga tiga kali dalam seminggu, memberikan keuntungan besar bagi pelaku utama, yang dapat memperoleh pendapatan hingga dua kali lipat dari gaji UMR Banyuwangi. “Seminggu mereka bekerja bisa 3 kali, inisiator sekitar Rp 2 juta per aksi, pelaku yang diajak itu sekitar Rp 200 ribu per aksi,”ujar Hafidz.

Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga ekosistem laut dan menindak tegas pelanggaran hukum di wilayah pesisir. “Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi ekologi laut serta menindak tegas pelanggaran yang dapat merugikan negara. Operasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian perairan Banyuwangi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, turut mengapresiasi keberhasilan operasi ini. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat dapat bekerja sama dalam menegakkan hukum. Selain menangkap pelaku, operasi ini juga membantu kami dalam memetakan peredaran bahan peledak di wilayah Banyuwangi,” katanya.//////

iklan warung gazebo