Blitar, seblang.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (4/3/2025) dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Hadir dalam agenda ini Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, M. Rifa’i menjelaskan bahwa Bupati Blitar telah mengirimkan dokumen LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Blitar pada 30 Januari 2025. Laporan tersebut kemudian disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025. Setelah itu, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar telah memberikan pandangan umum mereka terhadap LKPJ dalam rapat yang berlangsung pada 5 Februari 2025.
“Pembahasan LKPJ ini dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 209 ayat (7) huruf (b), yaitu melalui Rapat Paripurna dalam Pembicaraan Tingkat II. Tahapan ini mencakup penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan secara lisan oleh anggota DPRD sebelum ditutup dengan pendapat akhir dari Bupati Blitar,” jelasnya.
Melalui proses pembahasan yang dilakukan oleh Pansus LKPJ, DPRD Kabupaten Blitar telah mencermati berbagai aspek dalam laporan tersebut. M. Rifa’i menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Blitar.
“DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus LKPJ telah membahas secara rinci berbagai aspek yang perlu mendapatkan perhatian. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam rekomendasi DPRD antara lain:
1. Evaluasi kinerja OPD dalam realisasi program pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Blitar.
3. Peningkatan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital serta sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
4. Penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi sektor pertanian, UMKM, dan industri kreatif lokal.
5. Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menanggapi hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus LKPJ, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Blitar atas berbagai masukan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang.
“Kami sepakat bahwa pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dan konektivitas, digitalisasi layanan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi PAD harus menjadi prioritas bersama,” ujar Rijanto.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah sangat penting. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Blitar.
“Rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis lainnya. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Dengan disampaikannya laporan hasil pembahasan Pansus LKPJ Tahun 2024 ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, sehingga pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (dip/adv)