Tambang Rakyat Blitar Tutup, Ratusan Pekerja Kesulitan Ekonomi hingga Gelar Aksi Damai

by -40 Views
Writer: Moch. Adip Raharjo
Editor: Herry W Sulaksono
Aksi Damai pekerja hingga pedagang sekitar tambang gelar aksi damai menuntut tambang rakyat dibuka
iklan aston

Blitar, seblang.com – Ratusan pekerja kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang pasir di sekitar aliran Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Merespons situasi ini, warga terdampak menggelar aksi damai di Mapolres Blitar Kota pada Senin (03/03/2025).

Penutupan tambang rakyat, baik yang menggunakan alat berat maupun yang dioperasikan secara manual, telah berdampak signifikan terhadap perekonomian lokal. Para pekerja tambang, sopir truk, hingga pedagang di sekitar lokasi kini kehilangan sumber penghasilan alias jadi pengganguran.



“Kami tidak ingin aparat penegak hukum melanggar hukum. Tapi kami berharap ada solusi yang adil bagi kami yang terdampak penutupan aktivitas pertambangan ini,” ungkap Endang W, perwakilan warga dalam aksi damai tersebut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa 16 dari 21 tambang pasir di wilayah hukum Polres Blitar Kota dilarang beroperasi karena belum memiliki izin resmi.

“Permintaan agar tambang dibuka kembali tidak dapat kami setujui karena tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, aspirasi mereka akan kami koordinasikan dengan Forkopimda dalam rapat nanti untuk mencari jalan keluar,” kata AKBP Titus.

Kapolres menambahkan bahwa hanya lima perusahaan di wilayah Nglegok dan Ponggok yang memiliki izin dan diperbolehkan beroperasi. Meskipun menjelang Idulfitri, larangan operasi bagi tambang ilegal tetap diberlakukan karena dampak negatifnya terhadap lingkungan, termasuk kerusakan aliran air.

Setelah aksi di Mapolres, warga melanjutkan demonstrasi ke kantor DPRD Kabupaten Blitar. Mereka diterima Aryo Nugroho, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, yang menjelaskan bahwa penutupan tambang dilakukan karena para penambang menggunakan alat berat dalam kegiatan pertambangan rakyat yang melanggar aturan.

“Mereka ini pertambangan rakyat, tapi menggunakan alat berat. Poinnya ada di situ,” tegas Aryo.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kini sedang mencari solusi, termasuk mendorong para penambang mengurus izin usaha pertambangan dan mencari alternatif mata pencaharian bagi masyarakat terdampak. DPRD berencana segera menyampaikan keluhan masyarakat kepada pimpinan DPRD dan Bupati Blitar serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menemukan solusi komprehensif.

iklan warung gazebo