Madiun,seblang.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memanggil sejumlah pejabat dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
Pada Kamis (20/2/2025), tiga pejabat PDAM Kabupaten Madiun terlihat berjalan mendatangi kantor kejaksaan. Mereka adalah Irawan Harimurti Kabag Hublang, Ira Anggraini Kabag perencanaan dan Candra Jati Kabag Tranmisi dan Distribusi.
Bahkan pada hari Rabu sebelumnya (19/02/2025) informasi yg di himpun seblang.com sejumlah pejabat lainya juga telah mendatangi kantor korps Adhyaksa di jl. Madiun – Surabaya tersebut. Mereka adalah Putut Hari Sasongko Kabag Keuangan, Wendy Yudha Kabag Umum, serta Dwipa Kabag Pengembangan Usaha.
Saat dikonfirmasi terkait kehadiran mereka di kantor Kejaksaan Negeri Madiun, para pejabat itu belum memberikan jawaban.
Pesan singkat melalui aplikasi whatssapp yang dikirimkan kepada Putut Hari Sasongko dan Irawan Hari Murti juga belum dijawab.
Sumber terpercaya seblang.com menyebut, kehadiran para pejabat PDAM itu diduga buntut aksi demo Januari 2025 lalu yang menyebutkan beragam persoalan. Diantaranya adanya dugaan pemasangan sambungan rumah bagi pelanggan baru fiktif yang jumlahnya mencapai ratusan.
Bukan hanya itu, adanya dugaan yang menyebut oknum aparat hukum yang dapat mengatur pimpinan PDAM untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Madiun Achmad Wahyudi membantah adanya pemeriksaan terhadap para pejabat PDAM Kabupaten Madiun tersebut.
Menurutnya, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan saja.
“Kita masih pulbaket pak, pemeriksaan belum ada. Tidak ada panggilan pak, sabar dulu,” jawab Kasi Intelijen yang terkenal ramah itu melalui pesan whatssapp.