Banyuwangi, seblang.com – Ratusan warga Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, menggeruduk Perkebunan Kalibendo pada Jumat (21/2/2025). Aksi protes tersebut dipicu alih fungsi lahan yang telah menyebabkan banjir lumpur dan mengancam sumber mata air.
Perkebunan Kalibendo pun diduga melanggar ketentuan Hak Guna Usaha (HGU) yang hanya memperbolehkan penanaman kopi, cengkeh, dan karet. Faktanya, ratusan hektar tanaman keras tersebut telah ditebangi dan diganti dengan tanaman holtikultura seperti cabai, tomat, dan bawang.
“Cabut HGU! Tutup Perkebunan Kalibendo” teriak massa yang dikoordinir oleh Kepala Desa Kampung Anyar, Suwandi, dengan dukungan Puskaptis Banyuwangi dan aktivis kontroversial M Yunus.
Para demonstran menuntut Perkebunan Kalibendo menghentikan operasinya karena dianggap melanggar ketentuan HGU sesuai hasil hearing bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Puskaptis Banyuwangi, Mohamad Amrullah S.H., M.Hum menyampaikan bahwa alih fungsi lahan telah menyebabkan dampak lingkungan. “Baru dua jam hujan sudah banjir lumpur. Wisata-wisata rakyat akhirnya terdampak,” ujarnya.
Meski begitu, pihak perkebunan bersikeras tidak menggubris tuntutan warga. Menurut Ketua Puskaptis Banyuwangi, Amrullah, pihak perkebunan justru menantang penyelesaian melalui jalur hukum.
“Deadlock hasilnya. Perkebunan bahkan menantang kita diselesaikan di jalur hukum,” kata Amrullah usai bertemu pimpinan perkebunan Kalibendo untuk menyampaikan aspirasi warga.
Amrullah menegaskan bahwa pelanggaran Perkebunan Kalibendo sudah terbukti. “Dari HGU 800 hektar, 400 hektar dialih fungsikan dan 120 hektar disewakan. Ini jelas melanggar ketentuan HGU. Seharusnya hanya untuk tanaman cengkeh, kopi, dan karet malah ditanami cabai,” jelasnya.
Minggu depan, warga berencana menggelar demonstrasi besar-besaran ke DPRD Banyuwangi untuk mengawal rekomendasi penutupan dan pencabutan HGU Perkebunan Kalibendo.