Disbudpar Banyuwangi – DKB Bertemu Membahas Penari Gandrung Yang Tidak Sesuai Pakem

by -155 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

“Kita harus bisa saling menghargai dan menghormati aturan dari masing-masing daerah tentang kesakralan pakem-pakem yang harus ditaati ketika seseorang menggunakan kostum tarian adat yang ada,” ujarnya.

Taufik menambahkan hasil dari musyawarah yang dilakukan bersama DKB dan para seniman budayawan Banyuwangi, salah satunya para pelaku melakukan permintaan maaf secara terbuka di media sosial.

Kemudian Disbudpar Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat berupa video yang akan dishare melalui platform digital. ”Diharapkan ke depan tidak ada lagi alasan tidak tahu sehingga mereka menyalahgunakan pakem-pakem yang sudah ada,” imbuh Taufik.

Tari Gandrung Banyuwangi menurut dia sudah ada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada dan menjadi warisan budaya tak benda. “Ke depan akan diatur lagi melalui aturan sebuah Perda tentang hak, kewajiban dan aturan lain yang lebih mengikat kepada seluruh masyarakat,” pungkas Taufik.

iklan warung gazebo