Masyarakat Diimbau Lebih Hati-hati dan Waspada Melewati Perlintasan Sebidang Mulai 1 Februari 2025

by -134 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember (KAI Daop 9 Jember) mengimbau masyarakat untuk lebih hati- hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Hal ini seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025, yang akan meningkatkan kecepatan kereta api hingga 120 km/jam di beberapa lintasan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan kereta api. Namun, hal ini harus menjadi perhatian lebih dari masyarakat, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang, mengingat peningkatan kecepatan kereta api yang signifikan,” ujan Cahyo.

Mulai 1 Februari 2025 bersamaan dengan pemberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, batas kecepatan kereta api di beberapa lokasi bertambah.

Contohnya, pada lintas antara Stasiun Jember – Stasiun Malasan, kecepatan tertinggi meningkat dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam. Begitu juga pada lintas Stasiun Leces – Stasiun Pasuruan, kecepatan kereta api mencapai 120 km/jam.

iklan warung gazebo