Madiun, seblang.com – Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah warga Kabupaten Blitar Jawa Timur, yang potongan jasatnya ditemukan dalam koper merah di desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/01/2025) lalu.
Video penangkapan terduga pelaku mutilasi itu terekam dalam sebuah video yang berdurasi sekitar 30 detik dan viral di berbagai platfom media sosial. Dalam video yang beredar, nampak Polisi berpakaian preman langsung menghentikan mobil yang diduga dikendarai oleh terduga pelaku dan langsung meringkusnya.
Berdasarkan video tersebut, terduga pelaku berhasil ditangkap polisi di kawasan lampu lalu lintas (traffic light) simpang tiga Jl. Merak – Soekarno Hata – Trunojoyo pada Minggu 00.00 dini hari (26/01/2025). Lokasi tersebut berada di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Anehnya, terduga pelaku yang dikabarkan sebagai suami siri korban itu justru terlihat tersenyum saat pihak kepolisian meringkusnya.
Terkait viralnya video penangkapan tersebut, belum ada konfirmasi resmi dari Kepolisian Resort Madiun Kota maupun Polda Jatim. Video penangkapan terduga pelaku mutilasi yang beredar tersebut, diposting oleh akun tiktok Info berita pada,Minggu 26/01/2025 malam.