Curi Motor dan HP di Muncar, Pria Asal Singojuruh Banyuwangi Berhasil Dibekuk Polisi

by -182 Views
Writer: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku dan barang bukti tersebut, (ist)
iklan aston
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pelaku pencurian motor dan HP di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, berhasil dibekuk. Pria berinsial NH (32) warga Dusun Gayam Kidul, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, tak berkutik saat ditangkap petugas.

Kapolsek Muncar AKP. Mujiono, S.Sos., melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda. Okcy Heru Prasetyo, menjelaskan, pelaku dibekuk berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2017 warna Hitam kombinasi putih Nopol P 5811 UY berikut STNK dan BPKP milik Akhmad Iskandar (51) warga Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, dan 1 unit HP Vivo Y21 milik Andihika Dwi Prasetya (17) anak korban yang juga warga setempat.





Kasus ini bermula pada 10 Agustus 2024 lalu, anak korban mengendarai motor itu menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat Karnaval HUT RI. Sekitar Pukul 19.30 WIB anak korban sampai di lokasi dan memarkirkan motornya di halaman sebuah rumah dan meletakkan HP miliknya di dalam jok motor.

Usai itu motor itu ditinggalkan dan korban melihat karnaval berjarak kurang lebih 25 meter dari TKP. Tak lama kemudian, sekitar Pukul 21.00 WIB, korban kembali ke tempat parkir motornya, dan ternyata motor milik bapaknya tersebut sudah tidak berada di tempat.

Karena itu korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Muncar. Setelah dilakukan tindakan kepolisian, Rabu (22/01/2025) pelaku berhasil ditangkap petugas berikut barang bukti. Dihadapan petugas, pelaku mengakui mencuri motor korban menggunakan kunci T.

“Pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti, dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP, motive pelaku karena ekonomi,” jelas Ipda. Ocky Prasetyo, Kamis (23/01/2025). **



iklan warung gazebo