Banyuwangi, Seblang.com– Polresta Banyuwangi menggelar asistensi pengisian e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi Pejabat Negara Wajib Lapor (PNWL) di lingkungan Polresta Banyuwangi, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan para PNWL terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan secara elektronik.
Acara berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Banyuwangi mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Sebanyak 50 peserta, termasuk Kabag SDM, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan personel terkait lainnya, mengikuti kegiatan ini.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membuka kegiatan tersebut. Turut hadir tim Polda Jatim yang terdiri dari Pembina Ummi Maisaroh, S.H., M.H., Ipda Fery Lintas Barata, S.Psi., M.Psi., Ipda Rudiyanto, dan Brigpol Oktanivia Larasati.
Kapolresta menyampaikan apresiasi atas kelancaran acara ini. “Kegiatan ini berlangsung tanpa kendala. Seluruh personel wajib lapor menunjukkan komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asistensi, seluruh peserta berhasil menyelesaikan pengisian e-LHKPN secara lengkap. Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas personel PNWL Polresta Banyuwangi, sejalan dengan prinsip Polri Presisi untuk mendukung visi Indonesia Maju.