Jakarta, seblang.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan menjamin perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh penduduk Indonesia. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa JKN mencakup ribuan jenis diagnosis penyakit berdasarkan indikasi medis peserta, termasuk penyakit berbiaya tinggi dan perawatan jangka panjang.
“Manfaat JKN sangat luas. Penyakit seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, talasemia, hemofilia, pengobatan kanker, hingga insulin untuk penderita diabetes dijamin. Semua ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023,” ujar Rizzky, Jumat (17/01).
Rizzky menjelaskan, peserta JKN mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari bayi baru lahir hingga lansia, tanpa batas usia atau syarat pemeriksaan kesehatan. “Iuran JKN dihimpun dari seluruh penduduk dan relatif terjangkau, mengadopsi prinsip gotong royong. Iuran peserta sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” jelasnya.
Dari sisi aksesibilitas, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia. Dengan prinsip portabilitas, peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan di seluruh wilayah tanpa terikat domisili.
Menanggapi informasi yang menyebut BPJS Kesehatan hanya menjamin sebagian biaya pengobatan, Rizzky menegaskan hal tersebut keliru. “JKN memberikan jaminan sesuai kebutuhan medis peserta. Jika ada masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat tambahan di luar cakupan JKN, mereka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta,” katanya.
Rizzky juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan bukan kompetitor asuransi swasta. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat bekerja sama dengan penyelenggara jaminan lainnya untuk memberikan manfaat kesehatan pelengkap. “Kerja sama ini bersifat komplementer dan tidak bertentangan dengan regulasi. Jadi, bagi masyarakat mampu, asuransi swasta bisa menjadi pelengkap JKN untuk mendapatkan manfaat nonmedis tambahan,” pungkasnya.
BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, sesuai kebutuhan medis peserta. Program JKN diharapkan terus memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.