Blitar, seblang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Blitar, Rabu (15/01/2025).
Peninjauan perdana di tahun 2025 ini difokuskan pada tiga proyek infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran tahun 2024. Proyek tersebut meliputi pembangunan talud di Desa Dawuhan, pembangunan jembatan di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan, serta jembatan di Desa Slorok, Kecamatan Garum.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto yang akrab dipanggil Sugik menyampaikan, bahwa secara umum pembangunan Jembatan di Desa Plumpungrejo sudah berjalan dengan baik.
“Untuk jembatan di Plumpungrejo ini, dari segi bangunan relatif bagus. Secara kasat mata kualitas dan kerapian pengerjaannya cukup baik. Meski sempat mengalami keterlambatan, hasil akhirnya bisa dikatakan memuaskan,” ujar Sugik.
Ia menambahkan, peninjauan dilakukan di tiga lokasi karena proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang besar. Selain itu, beberapa pekerjaan mengalami keterlambatan, sehingga perlu dipastikan hasil pekerjaannya layak atau tidak.
Lebih lanjut, Sugik menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas PUPR beserta pengawas pelaksanaan dan perencanaan untuk menggelar rapat kerja dalam waktu dekat.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, M. Andika Setiawan, ST, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut, menyoroti beberapa kekurangan pada proyek talud yang perlu mendapatkan perhatian serius dari Dinas PUPR.
Selain itu, pada proyek Jembatan di Desa Slorok ditemukan permasalahan pada bagian sayap jembatan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, menjelaskan bahwa monitoring oleh Komisi III merupakan bagian dari pengawasan rutin.
“Monitoring kegiatan memang rutin dilaksanakan. Komisi III sebagai mitra PUPR dalam bidang infrastruktur berperan sebagai pengawas sekaligus pembimbing OPD teknis. Temuan di lapangan akan segera kami tindaklanjuti,” ungkap Hamdan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Terkait kekurangan yang disampaikan Komisi III, kami akan segera melaksanakan perbaikan dan evaluasi,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan pada Jembatan di Desa Slorok, Dinas PUPR akan menggunakan anggaran darurat dengan membangun patok pengaman guna mencegah kerusakan lebih lanjut.///////