Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengalami kendala dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Pemeriksaan terhadap dua tersangka, Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo Jati, yang dijadwalkan hari ini, Kamis (16/1/2025), terpaksa ditunda.
Kedua tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pada minggu depan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan informasi tersebut.
“Hari ini, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya di Gedung Merah Putih KPK, namun mereka tidak hadir dan meminta penundaan,” ujar Tessa.
Kendati demikian, KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini. “KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Minggu depan,” tegas Tessa.
Tertundanya jadwal pemeriksaan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.
Beberapa pihak menilai bahwa penundaan ini dapat memberikan kesempatan bagi para tersangka untuk menghilangkan atau memindahkan barang bukti.
Publik pun mendesak KPK agar lebih tegas dalam menangani kasus ini. Karena kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum.