Madiun, seblang.com – Setelah diberitakan sebelumnya puluhan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Purabaya mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun untuk menyampaikan tuntutan atas kinerja Direktur PDAM pada Kamis,09/01/2025, kasus yang melibatkan perusahaan daerah tersebut kian merumit.
Ada sembilan poin tuntutan yang dibawa oleh sejumlah pegawai PDAM waktu datang ke gedung DPRD Kabupaten Madiun lalu, salah satu poin yang menjadi pokok permasalahan yakni ada dua nama petinggi PDAM yang disampaikan telah merusak tata kelola perusahaan milik daerah tersebut. Dua nama itu yakni Direktur Utama PDAM Sumariyono dan Wendi Yudha Winata yang saat ini menjabat sebagai kepala bagian umum.
Kisruh internal PDAM diduga bermula saat adanya seleksi penerimaan pimpinan tertinggi di perusahaan tersebut pada tahun 2024 lalu. Dikabarkan, Pj Bupati Madiun dan Komisi C DPRD Kabupaten Madiun akan menggelar rapat pada Selasa,14 Januari mendatang untuk membahas tindak lanjut atas aksi yang dilakukan puluhan pegawai PDAM tersebut.
Atas berita yang berkembang, banyak masyarakat yang menghawatirkan tentang pelayanan yang ada di perusahan air minum tersebut jika kisruh internal perusahaan tidak kunjung menemukan titik temu.
Salah satu masyarakat yang khawatir akan pelayanan yakni Anita Natalia (35) warga dari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. Ia beranggapan jika adanya kisruh di internal PDAM tentu akan berdampak pada pelayanan masyarakat. Ia menyebut,sedikit banyak pelayanan terhadap konsumen pasti menemui dampak atas kejadian yang berlangsung.
“Kami konsumen melihat berita yang beredar tentunya kawatir atas permasalahan yang terjadi,tentunya hal itu akan membawa dampak terhadap kami (red-konusmen) terutama dalam segi pelayanan dan keluhan pelanggan,” ungkap warga kepada seblang.com. Sabtu,11/01/2025.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whastapp, Direktur Utama PDAM belum memberi jawaban serta tanggapan atas polemik yang terjadi dalam lingkungan PDAM.////