Banyuwangi, seblang.com – Kegiatan refleksi akhir Tahun 2024 Pemerintah Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, menuai sorotan. Karena, kegiatan yang digelar Senin (30/12/2024) malam pekan lalu, anggaran dan kegiatan yang didanai APBdes tersebut belum dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Pemaparan ini dibenarkan Ervin Ketua BPD Desa Tamanagung. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu pihaknya mengatakan, kegiatan desa tersebut dari sisi regulasi menurutnya kurang tepat. Karena dalam proses memunculkan kegiatan itu tanpa adanya pembahasan dan persetujuan terlebih dahulu bersama BPD.
“Pendapat saya mengenai kegiatan ini dari sisi regulasi kurang tepat, untuk pelaksanaannya BPD mendapat undangan dari desa untuk menghadiri kegiatan tersebut,” jelas Ervin Fibrianda, melalui sambungan whatsapp, Selasa (07/01/2025).
Dikonfirmasi terkait hal ini, Hendi Bernadi sekretaris Desa Tamanagung mengatakan, kegiatan itu untuk anggaran yang awal pihak desa belum menentukan konsepnya di akhir tahun. Dan kondisi Desa Tamanagung, satu tahun ini menurutnya sudah dilaporkan dan dicurhatkan ke BPD.
“Namun jawaban BPD itu salah, karena menurut BPD ini masalah internal desa, dan untuk kegiatan itu sudah dibahas diperubahan anggaran,” jelas Hendi, Rabu (08/01/2025).
Dikonfirmasi ulang mengenai perubahan anggaran tersebut, Ketua BPD Tamanagung mengatakan, tidak pernah dibahas.
“Tidak, apa masih kurang jelas mas,” jawab Ervin, Rabu (08/01/2025), melalui sambungan whatsapp. **