“Korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka lebam di kepala dan wajah sebelah kiri. Hidungnya mengeluarkan darah yang telah mengering, diperkirakan korban meninggal lebih dari dua jam sebelum ditemukan,” ujar AKP Kusmin.
Tim kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan bahwa luka pada tubuh korban disebabkan oleh jatuh dari pohon kelapa dengan ketinggian sekitar 8-10 meter. Hasil visum dari RSUD Blambangan juga memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan ini diperkuat dengan surat resmi dari keluarga korban.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah Mahuni diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.