“Pertama kami merekomendasikan untuk dapatnya menjadi kejadian luar biasa (KLB). Sehingga ada langkah konkret untuk langkah ke depan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD Jember. Untuk nantinya ada pembahasan lebih lanjut atau mencari win-win solution. Sehingga kebutuhan anggaran vaksinasi dari kejadian ini.
“Juga langkah antisipasi bagaimana terkait masuknya hewan-hewan ternak dari daerah lain. Ini lebih lanjut akan dibahas,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jember, drh. Elok Kristanti mengatakan pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait angka kasus PMK di Jember.
“Penetapan KLB juga perlu adanya kajian epidemiolgi, nantinya bisa dinilai apakah PMK bisa masuk Status KLB atau tidak. Kami berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Jatim, dan hasil terakhir PMK statunya Endemis,” ucap dokter Elok.//////