Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menangani maraknya kekerasan terhadap anak mulai dari kekerasan psikis, fisik hingga seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Rapat yang digelar di Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu malam (5/1/2025), menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak secara komprehensif.
Forum Pimpinan Daerah yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut meliputi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani selaku pemimpin rapat, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo, Kajari Banyuwangi Suhardjono, Wakil Ketua 1 DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah, dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Choironi Hidayat.
Pertemuan tersebut juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk ulama dan organisasi sosial kemasyarakatan seperti MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, FKUB, serta sejumlah NGO dan aktivis pemerhati anak.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa rakor digelar untuk menguatkan kembali kolaborasi dalam menangani berbagai permasalahan terkait kekerasan dan kenakalan anak dan remaja di Banyuwangi. “Regulasi sudah kita sudah buat, eksekusi beberapa hal sudah kita lakukan, tetapi masih ada kasus yang terjadi. Mungkin ini karena perhatian kita terhadap pencegahan kenakalan anak dan remaja masih dilakukan parsial, kita masih kerja sendiri-sendiri dan kurang koordinasi,” katanya.
Kapolresta Banyuwangi dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemberantasan miras dan narkoba. “Bagi kami tidak ada ampun untuk miras, karena berbagai kejahatan diawali karena pengaruh miras. Seluruh jajaran saya pastikan menindak setiap pelanggaran,” tegasnya. Ia juga menyoroti masih terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren, mendorong lembaga pendidikan berbasis asrama dan pesantren untuk memiliki SOP terkait pola kependidikan dan kepengasuhan.
Kajari Banyuwangi menyoroti miras sebagai penyebab utama maraknya berbagai kenakalan dan kekerasan pada anak. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menyelesaikan masalah miras agar penegakan hukum bisa dilakukan secara simultan.
Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Banyuwangi melalui Katib PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi menyatakan kesepakatan tentang perlunya pembinaan yang lebih sistematis di lingkungan pondok pesantren. “Kami memang perlu standarisasi untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak. Kami siap untuk mengorkestrasinya jika gagasan ini digerakkan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan segera ditindaklanjuti yaitu penyiapan sarana prasarana seperti panti sosial untuk rehabilitasi anak jalanan, pembentukan tim gabungan operasi patroli miras, pembentukan satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GL), sosialisasi intensif bahaya narkoba, pembangunan sirkuit untuk mengakomodasi balap liar, aktivasi karang taruna hingga satgas penanganan kekerasan dan kenakalan tingkat desa. (*)