Banyuwangi, seblang.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang 22 ekor sapi di Kabupaten Banyuwangi. Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) mencatat 17 kasus pada Desember 2024 dan lima kasus baru di awal Januari 2025.
“Semua sapi masih dalam penanganan kami, tidak ada yang mengalami kematian,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, Senin (6/1/2025).
Nanang menjelaskan sapi yang menunjukkan gejala parah mayoritas belum mendapatkan vaksinasi. Sedangkan sapi yang sudah divaksin hanya mengalami gejala ringan dan lebih cepat pulih.
Meskipun terjadi peningkatan kasus di Jawa Timur, kondisi di Banyuwangi dinilai tidak separah wilayah lain. Status zona merah ditetapkan karena masih adanya laporan kasus aktif.
Dispertan kini menggiatkan langkah pengendalian melalui edukasi di pasar hewan dan sosialisasi kepada peternak serta pedagang. Para peternak diminta mengisolasi sapi yang sakit dan menghentikan sementara perpindahan ternak dari luar daerah.
“Ternak yang sakit jangan dikeluarkan dari kandang untuk mencegah penularan. Kami juga mengeluarkan imbauan sementara waktu jangan mendatangkan ternak dari luar,” tegas Nanang.
Virus PMK dapat bertahan lama di lingkungan seperti tanah dan air, serta menyebar cepat melalui udara. Data Dispertan menunjukkan sekitar 65 persen sapi di Banyuwangi telah menerima vaksinasi PMK sejak 2022 hingga 2024.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi wabah PMK. Jangan panik dan tetap waspada, dengan mengikuti langkah pencegahan yang direkomendasikan dinas,” pungkasnya.///////