Anggota DPRD Banyuwangi Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT

by -2637 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial SA dilaporkan ke Polsek Tegaldlimo atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial KR pada Rabu (1/1/2025).

Kapolsek Tegaldlimo Iptu Sadimun membenarkan adanya laporan tersebut. “Keduanya merupakan pasangan suami istri. Laporan sudah kami terima,” ujarnya pada Sabtu (4/1/2025).





Peristiwa bermula saat KR hendak pulang ke rumahnya setelah dari rumah orang tuanya sekitar pukul 19.00 WIB. Mendapati gerbang terkunci, KR meminta bantuan kepala dusun berinisial AS untuk membuka gembok. AS yang merasa tidak enak membuka paksa kemudian menghubungi SA.

Sesampainya di lokasi, terjadi cekcok antara SA dan KR yang berujung pada dugaan pemukulan di bagian punggung korban. KR yang didampingi kuasa hukumnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegaldlimo.

“Untuk terlapor masih belum kami periksa. Kami masih menunggu hasil visum pelapor,” jelas Iptu Sadimun.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, pasangan ini diketahui telah lama pisah ranjang. “Dugaannya hubungan pasangan suami istri ini memang tidak harmonis. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan,” tutup Kapolsek.



iklan warung gazebo